Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan

  • account_circle Rahmad
  • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEDIRI, jplusmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga terlibat kasus pengeroyokan disertai pembacokan di Jalan Dworowati, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial RAS (20), warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mengalami luka serius ini terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacokan celurit yang dideritanya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan insiden bermula saat korban bersama rekannya dalam perjalanan pulang usai nongkrong di sekitar SPBU Kelurahan Ngampel. Mereka kemudian berpapasan dengan rombongan sekitar 10 motor dari arah utara menuju selatan.

“Korban diteriaki dengan kata-kata ‘cah opo we’ (anak apa kamu). Rombongan pelaku kemudian mengejar hingga depan Dealer Yamaha Jalan Ahmad Dahlan. Saat itulah salah satu teman korban dipukul menggunakan ruyung,” terang AKP Cipto, Sabtu (27/9/2025).

Setelah sempat berhenti karena salah satu temannya terluka, kelompok korban berusaha kembali ke rumah. Namun, upaya tersebut terhenti ketika mereka kembali didatangi oleh rombongan pelaku. Bentrokan pun tak terhindarkan hingga korban mengalami pemukulan serta pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit di dekat Simpang Empat Mrican.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. “Kami segera lakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Alhamdulillah pada Rabu (24/9/2025) sejumlah terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Cipto.

Dari hasil pemeriksaan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 10 orang. Setelah melalui penyidikan mendalam, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat langsung dan berstatus saksi.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FJ (18), serta tiga anak berhadapan hukum (ABH) berinisial SSK (16), RT (16), dan FRA (17), serta MTM (17). Berdasarkan hasil pemeriksaan, SSK dan RT diketahui membacok korban dengan celurit mengenai bagian pinggang, FRA menendang korban satu kali, sementara MTM memukul dengan ruyung dan melakukan pemukulan sebanyak lima kali.

  • Penulis: Rahmad
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap TPPO Balita Bilqis

    Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap TPPO Balita Bilqis

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar dalam waktu singkat. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap, mengungkap adanya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti […]

  • Kapolres Madiun Kota Tinjau Kesiapan SPPG Kanigoro Dukung Gizi

    Kapolres Madiun Kota Tinjau Kesiapan SPPG Kanigoro Dukung Gizi

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    MADIUN, jplusmedia.com — Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, bersama Kabag Log meninjau langsung kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Kanigoro, Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung program Pemenuhan Gizi Nasional. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres melihat langsung kondisi fasilitas, ketersediaan logistik, serta kesiapan personel yang akan mendukung […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak boleh menerima hukuman pidana jika melanggar hukum akibat paksaan jaringan pelaku. Hal ini ia sampaikan berdasarkan prinsip non-penalization dalam penanganan kejahatan kemanusiaan. Menurut Komjen Dedi, regulasi terbaru kini menempatkan korban sebagai subjek yang wajib mendapatkan perlindungan penuh. Oleh […]

  • Engineering Expo 2025 Hadirkan Inovasi dan Kolaborasi Mahasiswa Teknik

    Engineering Expo 2025 Hadirkan Inovasi dan Kolaborasi Mahasiswa Teknik

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Engineering Expo 2025 menjadi ajang tahunan Jurusan Teknik yang menampilkan hasil karya inovatif mahasiswa berbasis teknologi dan kolaborasi dengan dosen maupun industri. Tahun ini, kegiatan tersebut mengangkat tema “Aksi, Kolaborasi, Inovasi Teknologi, dan Pembangunan Karakter Unggul untuk Kampus Teknik Berdampak” dan digelar pada Selasa (22/10/2025) di Gedung Jurusan Teknik. Acara ini menyuguhkan […]

  • Polri Kembali Salurkan 2,1 Ton Bantuan Logistik ke Aceh Tengah

    Polri Kembali Salurkan 2,1 Ton Bantuan Logistik ke Aceh Tengah

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, jplusmedia.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Baharkam Polri mengirimkan 2,1 ton bantuan logistik untuk korban bencana di Aceh Tengah. Bantuan tersebut bertolak dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Rembele, Bener Meriah, pada Senin (15/12/2025). Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Aceh. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko […]

  • Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa, ABK Jadi Tersangka

    Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa, ABK Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, jplusmedia.com – Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan satwa dilindungi lewat jalur laut. Polisi mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial YP (22) sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Oleh karena itu, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam di area pelabuhan. […]

expand_less