Polres Jember Tangkap Penipu Berkedok Kyai dari Lampung yang Rugikan Korban Ratusan Juta
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025

Polres Jember Tangkap Penipu Berkedok Kyai dari Lampung yang Rugikan Korban Ratusan Juta (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Seorang warga Lampung berinisial TR berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Jember akibat melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku yang menyamar sebagai kyai ini menipu pengasuh ponpes di Jember dengan janji dapat menggandakan uang mahar hingga miliaran rupiah melalui ritual tertentu.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candraputra menjelaskan kronologi penipuan yang dilakukan tersangka.
“Pelaku melihat garis tangan korban dan menyatakan bahwa dalam waktu dekat korban akan mendapat uang miliaran rupiah, namun harus melalui ritual tertentu terlebih dahulu,” ujar AKBP Bobby.
Korban yang berinisial ARH kemudian menyerahkan uang senilai hampir lima ratus juta rupiah dalam bentuk emas dan uang tunai sebagai mahar ritual.
Proses transaksi penipuan ini dilakukan di area sebuah ponpes di Jember.
“Pelaku berjanji uang yang diserahkan akan digandakan hingga miliaran rupiah dan dapat dilihat di aplikasi HP korban dengan password yang akan diberikan,” tambah Kapolres.
Namun usai menerima uang, pelaku justru kabur dan semua janji tersebut ternyata hoax belaka.
Tim Resmob Polres Jember akhirnya berhasil menggrebek pelaku di sebuah rumah kontrakan.
“Pelaku tidak berkutik saat digrebek dan mengakui semua perbuatannya,” tegas AKBP Bobby.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita uang ratusan juta rupiah, HP, rekening koran, dan buku tabungan yang digunakan dalam aksi penipuan.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 373 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Kapolres Jember mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan ritual dan janji penggandaan uang.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang