Polres Gresik Tangkap Pemuda Asal Trenggalek Pembawa Dua Kilogram Bubuk Petasan
- account_circle Rahmad
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Gresik Tangkap Pemuda Asal Trenggalek Pembawa Dua Kilogram Bubuk Petasan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk proses penyidikan,” terang AKP Arya.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak ilegal ini. Tersangka terancam Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin resmi.
Polres Gresik mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan menjelang hari besar. Warga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp “Cak Rama” Polres Gresik.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
