Polda Jatim Bekuk Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket
- account_circle Rahmad
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- print Cetak

Polda Jatim Bekuk Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di empat minimarket lintas kabupaten yakni Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban. Polisi mengamankan dua tersangka dan memburu dua pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolaboratif cepat antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres setempat.
“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/11/2025).
Kelompok ini beraksi dengan modus masuk minimarket pada jam sepi, kemudian mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun dan dua bilah golok. Pelaku menggasak uang dari kasir dan brankas, serta rokok dalam jumlah besar. Kelompok ini diketahui lintas provinsi, bahkan beraksi di Jawa Tengah.
Dua tersangka yang ditangkap, SD alias Ameng (43) dan HK (34), berasal dari Cirebon, Jawa Barat, dan Demak, Jawa Tengah. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak dari rekan sesama narapidana.
Dari pengakuan pelaku, setiap aksi pencurian menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Polda Jatim terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


