Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
- print Cetak

Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengamankan dua terduga pelaku perusak makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Tim penyidik menangkap kedua pelaku terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengembangan kasus ini.
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” tegas Abast di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).
Kedua tersangka berinisial MS alias GT (48 tahun) dan J alias GP (46 tahun) kini menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami motif dan kronologi perusakan makam yang terjadi di wilayah Winongan tersebut.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” pungkas Kombes Abast.
Polda Jatim memastikan akan mengungkap tuntas kasus perusakan makam ini melalui proses hukum yang berlaku.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


