Pemkab Jember dan Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- account_circle Masitha
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- print Cetak

Pemkab Jember dan Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kantor Bea dan Cukai Jember memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan puluhan liter minuman beralkohol ilegal pada Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Serbaguna ini mengusung tema “Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal”. Langkah tegas tersebut bertujuan melindungi kedaulatan ekonomi nasional serta menjaga iklim usaha yang sehat di wilayah Jember.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudyanto, membacakan sambutan Bupati Jember yang menegaskan bahwa agenda ini merupakan wujud nyata penegakan hukum. Selain memusnahkan barang bukti, pemerintah juga menjadikan momen ini sebagai sarana edukasi publik untuk memperkuat kesadaran kolektif.
“Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara,” tegas Bambang dalam sambutan tersebut.
Selanjutnya, pemerintah memandang peredaran barang ilegal sebagai persoalan serius karena menggerus penerimaan daerah dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha legal. Oleh karena itu, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) menjadi sangat krusial untuk mendukung sektor kesehatan serta penegakan hukum.
Bambang menambahkan bahwa penindakan tegas tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang

