Mabuk Miras Pria di Kaliwates Jember Tega Bacok Teman Sendiri
- account_circle Endang
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- print Cetak

Mabuk Miras Pria di Kaliwates Jember Tega Bacok Teman Sendiri (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Petugas kini telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang penuh noda darah. Polisi juga masih mencari senjata tajam yang pelaku gunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Pelaku kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun akibat tindakan penganiayaan berat ini,” tambah Kompol Lilik Sukoco.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk menghindari konsumsi minuman keras karena memicu tindakan kriminal. Kasus ini kini dalam penanganan intensif penyidik Reskrim Polsek Kaliwates.
- Penulis: Endang
- Editor: Bambang

