Laporan 110 Polisi Amankan Pria Pembobol ATM Terlilit Judi Online
- account_circle Rahmad
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- print Cetak

Laporan 110 Polisi Amankan Pria Pembobol ATM Terlilit Judi Online (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, jplusmedia.com – Seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nyaris berhasil membobol mesin ATM di dalam toko Indomaret. Aksi nekat tersebut gagal total setelah Polisi datang ke lokasi setelah dilapori warga setempat pada Rabu (29/10/2025) dini hari melalui layanan 110.
Pelaku berinisial HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, ditangkap tanpa perlawanan. Ia kepergok warga dan Polisi saat berada di dalam toko.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pelaku awalnya masuk ke toko Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya dengan cara memanjat plafon kamar mandi. Pelaku sempat mencoba membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat.
AKP Bambang mengatakan, pelaku sempat keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar.
“Namun karena kesulitan, ia sempat keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” ujar AKP Bambang, Senin (03/11/2025).
Saat kembali masuk ke dalam toko, aksinya diketahui oleh penjaga dan warga sekitar. Mereka segera menghubungi Polres Malang Polda Jatim melalui layanan bebas pulsa Polri di nomor 110. Tak lama kemudian, petugas Polsek Pakisaji tiba di lokasi dan langsung mengepung pelaku.
AKP Bambang melanjutkan, petugas kemudian memerintahkan pelaku menyerahkan diri.
“Pelaku kemudian keluar dari atap toko dan langsung diamankan,” lanjut AKP Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berniat mencuri uang di ATM untuk mengganti uang orang tuanya yang ia gunakan untuk judi online.
“Pelaku mengaku nekat karena terlilit utang akibat judi daring. Ia mengira bisa dengan mudah mengambil uang di mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan ATM yang berlapis,” jelas AKP Bambang.
Polisi menyita berbagai alat yang digunakan untuk beraksi, seperti linggis, mesin gerinda, dan sepeda motor. Pelaku kini dijerat dengan Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


