Korlantas Polri Pamerkan ETLE Mobile Handheld di Kampung Hukum 2026
- account_circle Rahmad
- calendar_month 18 jam yang lalu

Korlantas Polri Pamerkan ETLE Mobile Handheld di Kampung Hukum 2026 (Foto: Ist)
JAKARTA, jplusmedia.com – Korlantas Polri memamerkan inovasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dalam Pameran Kampung Hukum 2026. Kehadiran teknologi ini menjadi bukti nyata sinergitas antarlembaga dalam memperkuat transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. Beliau secara konsisten memodernisasi sistem agar pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel.
“Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Oleh karena itu, kami ingin mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Irjen Agus, Selasa (10/02).
Selain Korlantas, berbagai divisi Polri seperti Humas, Propam, Hukum, dan Bareskrim juga meramaikan pameran tersebut. Namun, Korlantas Polri secara khusus mengunggulkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi digital bagi petugas lapangan.
Selanjutnya, sistem ini bekerja secara terintegrasi nasional sesuai arahan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal. Dampaknya, petugas dapat menjalankan proses penindakan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui booth Korlantas, pengunjung dapat mempelajari mekanisme identifikasi kendaraan secara langsung. Petugas mendemonstrasikan cara merekam bukti hingga mengirim data secara real-time ke sistem pusat.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

