Dispendik Jember Perketat Pengawasan Digital Masuk Sekolah
- account_circle Masitha
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Dispendik Jember Perketat Pengawasan Digital Masuk Sekolah (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di samping itu, sistem mengunci jumlah kuota secara otomatis lewat integrasi data Dapodik. Kebijakan tegas ini efektif mencegah praktik titipan siswa dari oknum luar yang memicu kelebihan kapasitas. Langkah digitalisasi tersebut membuat sekolah tidak memiliki wewenang lagi untuk menambah jumlah siswa secara bebas.
“Pendidikan itu tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya bertumpu pada SMP negeri saja. Sekolah swasta, madrasah, hingga pendidikan berbasis keagamaan punya peran penting mencetak generasi unggul,” tambah Arief Tyahyono.
Sejalan dengan hal itu, pihak dinas membagi persentase kuota penerimaan siswa baru melalui beberapa jalur. Untuk jenjang SMP, jalur domisili memegang porsi terbesar yaitu sebesar 50 persen. Sisanya terbagi untuk jalur prestasi sebesar 25 persen, afirmasi 20 persen, serta perpindahan tugas orang tua 5 persen.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang
