Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya Diringkus
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
- print Cetak

Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya Diringkus (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com — Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, pada Minggu (19/10/2025).
Kedua pelaku diidentifikasi sebagai MT (27), warga Sampang, dan MG. Polisi menangkap pelaku MT lebih dulu setelah aksinya gagal karena dipergoki korban, sementara MG, yang sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil dibekuk pada Kamis (23/10/2025).
Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, C, seorang admin toko, memarkir sepeda motor Honda Beat-nya dalam keadaan terkunci setir.
“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” jelas Iptu Suroto, Selasa (28/10/2025).
Korban spontan berteriak, membuat pelaku MT panik dan kabur ke arah simpang empat Jalan Jagalan. Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Polisi akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1 dan langsung menggelandangnya ke Mapolsek Pabean Cantikan. Sementara itu, rekannya MG sempat menghilang sebelum akhirnya tertangkap beberapa hari kemudian di tempat persembunyiannya.
“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya,” tambah Iptu Suroto.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor ini, termasuk lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

