Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jateng untuk Optimalkan Layanan Publik
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025

Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jateng untuk Optimalkan Layanan Publik (Foto: Ist)
SEMARANG, jplusmedia.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabovo secara resmi meluncurkan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah. Peresmian ini merupakan bagian dari transformasi layanan kepolisian yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan pentingnya inovasi layanan kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik,” ujar Listyo Sigit Prabowo di hadapan undangan.
Kapolri lebih lanjut menjelaskan posisi strategis SPKT sebagai ujung tombak pelayanan.
“SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, kami memastikan seluruh fasilitas dan sumber daya yang tersedia mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif,” tegasnya.
Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polda Jawa Tengah, Kapolres se-Jawa Tengah, perwakilan Forkopimda, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kolaborasi multipihak dalam mendukung efektivitas layanan kepolisian.
Dengan adanya penguatan 35 SPKT ini, Polri berharap dapat mempercepat respons pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara. Inovasi ini sejalan dengan visi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

