Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Ilegal Penyebab Bencana
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sen, 8 Des 2025

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Ilegal Penyebab Bencana (Foto: Ist)
JAKARTA, jplusmedia.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengadakan pertemuan di Mabes Polri pada Kamis malam (4/12/2025).
Mereka membahas temuan kayu yang diduga menjadi faktor penyebab kerusakan dan korban jiwa akibat bencana di Aceh dan Sumatera.
Kapolri menyampaikan rasa duka cita mendalam atas bencana yang menimpa masyarakat.
“Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden. Oleh karena itu, Polri dan Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan. Satgas ini akan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.
Kapolri menegaskan bahwa personel Polri sudah turun ke lapangan. Mereka segera bergabung dengan tim Kementerian Kehutanan. Ia meminta agar tim segera bergerak melakukan pendalaman dari hulu sampai hilir. Tim harus fokus di lokasi yang diduga terjadi pelanggaran.
“Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

