Jember Kuatkan Komitmen Kesetaraan dan Pemberdayaan Disabilitas
- account_circle Masitha
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- print Cetak

Jember Kuatkan Komitmen Kesetaraan dan Pemberdayaan Disabilitas (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Jember tahun ini menandai babak baru gerakan perlindungan dan penghormatan hak penyandang disabilitas. Sekitar 600 peserta dari berbagai komunitas berkumpul dalam Festival Inklusi Jember 2025 yang mengusung tema “Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas”.
Festival ini menampilkan rangkaian kegiatan inklusif seperti jalan santai, lomba mewarnai, fashion show, musik, bazaar UMKM, dan pelayanan publik terpadu. Setiap kegiatan melambangkan simbol perluasan ruang bagi seluruh warga Jember untuk berdaya.
Komitmen Keberpihakan Gus Fawait
Gus Fawait menegaskan bahwa kepemimpinannya berpijak pada tanggung jawab moral terhadap tanah kelahirannya. Ia menyampaikan, perubahan besar harus dimulai dari keberpihakan kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
“Hari ini bukan waktunya berdebat. Hari ini waktunya bekerja. Kami ingin Jember kembali ke jalur yang benar dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di ujung timur Pulau Jawa,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait juga membeberkan bahwa pengalihan anggaran mobil dinas merupakan kebijakan yang berpihak pada warga yang membutuhkan.
Pemerintah menggunakan sebagian anggaran untuk pembangunan rumah bagi warga tidak mampu dan Sekretariat NPCI, sebagai wadah pemberdayaan disabilitas di Jember.
Peluncuran Program Homecare dan Dukungan Regulasi
Ia juga mengumumkan peluncuran Program Homecare pada Januari mendatang. Program ini adalah layanan kesehatan yang menjangkau warga, termasuk penyandang disabilitas, yang sulit datang ke fasilitas kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa kesehatan dan kehidupan mereka terjaga, karena mereka adalah bagian penting dari pembangunan Jember Baru, Jember Maju,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menegaskan bahwa Jember memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi penyandang disabilitas.
Kabupaten Jember tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, yakni Perda No. 7 Tahun 2016.
Helmi menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan beragam bantuan, seperti kursi roda, tongkat adaptif, hearing aid, serta kaki dan tangan palsu.
Mereka juga memberikan bantuan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas yang ingin memulai usaha. Dukungan dari provinsi dan Kementerian Sosial pun terus mengalir melalui berbagai program pemberdayaan.
Festival Inklusi Jember 2025 menjadi momentum untuk meneguhkan Jember sebagai kota inklusi. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan ruang tumbuh dan ruang berkarya bagi penyandang disabilitas harus semakin diperkuat. Melalui sinergi komunitas, masyarakat, dan pemerintah, Jember terus melangkah menuju kota inklusif.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang

