Jelang Nataru, Kejari Jember Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan
- account_circle Endang
- calendar_month Selasa, 16 Des 2025
- print Cetak

Jelang Nataru, Kejari Jember Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang, ratusan gram narkotika, hingga senjata api (senpi) rakitan menjelang Nataru. Langkah ini membuktikan penegakan hukum yang tuntas. Ini juga upaya Kejari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember.
Kejari Jember menggelar pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di kantor Kejaksaan Negeri Jember. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, Dinas Kesehatan, dan jajaran internal Kejaksaan.
Barang bukti berasal dari berbagai perkara pidana umum dan narkotika. Kejari Jember memusnahkan 745,301 gram sabu-sabu, 964,86 gram ganja, 16,3 gram ekstasi, dan 1.067 gram LSD.
Aparat juga menghancurkan obat keras berbahaya (okerbaya). Jumlahnya mencapai 244.630 butir Trihexyphenidyl dan 63.801 butir Dextromethorphan.
Barang bukti lain yang Kejari musnahkan berupa senjata tajam, senpi rakitan, alat hisap bong, kunci T, telepon genggam, dan sejumlah pakaian hasil kejahatan.
Petugas melakukan proses pemusnahan sesuai standar keamanan. Mereka melarutkan dan memblender narkotika sebelum membuangnya. Barang bukti padat seperti senjata tajam dan senpi dirusak agar tidak dapat digunakan lagi. Barang lain dimusnahkan dengan cara dibakar.
Agus Kurniawan, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejari Jember, menegaskan pemusnahan ini mencerminkan komitmen kejaksaan.
“Pemusnahan ini wujud transparansi kami bahwa proses hukum tuntas. Kami meminta semua pihak mendukung penekanan peredaran narkotika, terutama menjelang Nataru,” terangnya.
Kejaksaan Negeri Jember berharap langkah ini menciptakan situasi aman dan kondusif. Masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman.
- Penulis: Endang
- Editor: Bambang

