FH UNEJ Hadirkan Pakar dalam Kursus Internasional “Access to Justice”
- account_circle Masitha
- calendar_month Jum, 25 Jul 2025
- visibility 19

FH UNEJ Hadirkan Pakar dalam Kursus Internasional “Access to Justice” (Foto: Humas Unej)
JEMBER, jplusmedia.com – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) menghadirkan dua pakar terkemuka dalam kursus internasional bertajuk “Access to Justice in Southeast Asia and Beyond”, Rabu (24/7). Kegiatan bahas isu hukum dan sosial, termasuk kebebasan berekspresi dan relasi lintas identitas di Indonesia.
Dr. Eka Nugraha Putra (CITC Singapura) buka sesi dengan bahasan lonjakan kasus pencemaran nama baik di ranah digital. Ia mencatat bahwa sejak 2008 hingga 2021 terdapat 960 kasus di bawah UU ITE melebihi 930 kasus serupa secara offline.
“UU ITE menciptakan lanskap hukum baru, tapi sekaligus membuka ruang kriminalisasi ekspresi warga,” ujar Dr. Eka.
Ia soroti gap komitmen HAM Indonesia di level internasional dengan praktik hukumnya, termasuk kasus Prita, Florence, Fatia, dan Haris.
Sesi kedua diisi Dr. Rosnida Sari dari FISIP UNEJ yang memutar film semi dokumenter untuk membahas isu pernikahan beda agama, perbedaan budaya, hingga hubungan sesama jenis. Ia menyebut film sebagai medium yang efektif untuk membicarakan hal-hal sensitif.
“Film bisa membuka ruang dialog tanpa konfrontasi. Ini cara yang empatik dan menyenangkan,” jelas Dr. Rosnida.
Menurutnya, pendidikan dan keterbukaan bisa menjadi jembatan pemahaman antar kelompok sosial di tengah masyarakat yang majemuk. FH UNEJ berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang-ruang dialog akademik seperti ini demi mendorong keadilan yang inklusif.
- Penulis: Masitha
- Editor: Fachriansyah