Buron Satu Tahun, Spesialis Curanmor di Jember Ditangkap Polisi
- account_circle Endang
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025

Buron Satu Tahun, Spesialis Curanmor di Jember Ditangkap Polisi (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Setelah setahun buron, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial TA, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Jember, akhirnya ditangkap aparat Polres Jember. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya karena berusaha kabur saat penangkapan.
TA dikenal sebagai spesialis curanmor yang cukup sadis dan tidak segan melukai korban bila aksinya digagalkan. Korban terakhirnya adalah BH, warga Jalan Jawa Jember, yang motornya dirampas dengan cara diancam pelaku. Setelah aksinya terendus polisi, TA melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya pulang kampung dan diciduk aparat.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candraputra, menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum secara tegas.
“Pelaku sudah lama menjadi DPO dalam kasus curanmor. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mengurangi tindak kriminal curanmor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Jember.
- Penulis: Endang
- Editor: Bambang