Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Tangkap Ratusan WNA
- account_circle Rahmad
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Tangkap Ratusan WNA (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online berskala internasional di Jakarta Barat. Polisi mengamankan ratusan warga negara asing dan menetapkan ratusan orang sebagai tersangka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen kuat kepolisian memberantas kejahatan transnasional. Pihaknya bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menghadapi penyalahgunaan teknologi digital.
“Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
“Kami fokus menghadapi digitalisasi termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara ini,” tambah Trunoyudo kepada wartawan.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan kronologi penggerebekan di sebuah gedung plaza kawasan Jakarta Barat. Petugas mengamankan 322 warga negara asing dari lokasi lantai 20 dan 21 gedung tersebut.
Sebanyak 287 WNA resmi menyandang status tersangka bersama empat warga negara Indonesia yang membantu operasional. Para tersangka asing ini berasal dari China, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
