Polres Lumajang Amankan Dua Pengedar Okerbaya
- account_circle Rahmad
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Lumajang Amankan Dua Pengedar Okerbaya (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUMAJANG, jplusmedia.com – Satresnarkoba Polres Lumajang mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukumnya. Aparat menangkap dua orang tersangka pengedar sediaan farmasi tanpa izin resmi.
Polisi mengamankan puluhan ribu butir pil koplo siap edar dari tangan pelaku warga lokal. Penangkapan bermula saat tim operasional menerima laporan valid mengenai aktivitas mencurigakan dari masyarakat.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka RLF,” ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.
Petugas menggeledah rumah tersangka pertama untuk mengumpulkan alat bukti kejahatan yang masih tersimpan. Polisi menemukan belasan paket plastik klip berisi obat terlarang beserta telepon genggam pelaku.
“Selain barang bukti pil dan uang hasil penjualan, kami juga mengamankan percakapan atau chat yang berisi transaksi jual beli pil logo Y,” jelas Ipda Suprapto.
Hasil interogasi menuntun polisi kepada seorang pemasok besar yang berada di lokasi berbeda. Tim buru sergap langsung melakukan pengejaran cepat dan menangkap pemasok tersebut tanpa perlawanan.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
