Polrestabes Surabaya Tangkap 45 Tersangka Siber Internasional
- account_circle Rahmad
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Polrestabes Surabaya Tangkap 45 Tersangka Siber Internasional (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Polrestabes Surabaya mengembangkan penyidikan sindikat kejahatan siber internasional bermodus penipuan lintas negara. Aparat menetapkan 45 warga asing dan lokal sebagai tersangka. Jaringan ini menyasar warga negara asing sebagai korban utama.
Polisi kini memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang. Korps Bhayangkara menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri untuk berkoordinasi dengan kepolisian asing. Penyidik juga telah meminta keterangan dari para korban.
“Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.
Polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan ini. Para pelaku menghubungi target lewat telepon dengan menyamar sebagai aparat kepolisian resmi. Mereka menuduh korban terlibat kasus pencucian uang.
Sindikat mendesain ruangan khusus kedap suara menyerupai kantor polisi untuk mengelabui korban. Tim forensik digital menemukan puluhan ribu data calon korban baru dari laptop pelaku. Saat ini penyidik masih mendalami aliran dana.
Aparat menjerat para tersangka menggunakan pasal KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polrestabes Surabaya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait mekanisme penanganan hukum. Polisi berkomitmen menuntaskan perkara global ini.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
