Waria di Jember Aniaya Bocah Perempuan, Polisi Turun Tangan
- account_circle Endang
- calendar_month 12 jam yang lalu

Waria di Jember Aniaya Bocah Perempuan, Polisi Turun Tangan (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Seorang waria berinisial Caca ditangkap warga setelah diduga menyekap dan menganiaya seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di kamar kos Jalan Piere Tendean, Kecamatan Sumbersari, Jember. Video penggerebekan tersebut viral di media sosial.
Korban berinisial AM ditemukan dalam kondisi babak belur dan tak sadarkan diri. Warga yang curiga mendengar keributan segera mendatangi kamar kos pelaku.
Saat mencoba melarikan diri, pelaku berhasil dicegah warga lalu digelandang ke Polsek Sumbersari. Korban langsung dirujuk ke RSD dr. Soebandi Jember untuk mendapat perawatan.
Dari keterangan, pelaku sebelumnya mengajak korban ke kamar kos dengan alasan bersenang-senang. Namun, di dalam kamar justru mengajak korban pesta minuman keras.
Tidak lama setelah itu, pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka di wajah dan tubuhnya. Kejadian ini memicu kemarahan warga sekitar.
Kapolsek Sumbersari Kompol Suhartanto membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
“Benar, korban masih di bawah umur dan pelaku saat ini sudah diamankan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa mencapai 5 tahun penjara,” tegas Kompol Suhartanto.
- Penulis: Endang
- Editor: Bambang