Warga Jember Curi Mobil Tetangga Gara-gara Sakit Hati
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025

Warga Jember Curi Mobil Tetangga Gara-gara Sakit Hati (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Seorang bapak berinisial MU (42) warga Kecamatan Sumbersari harus berurusan dengan polisi setelah mencuri mobil tetangganya. Pelaku yang ternyata residivis ini mencuri mobil minibus menggunakan kunci duplikat di malam hari.
Polres Jember langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Tim penyidik juga menyita barang bukti minibus yang dicuri pelaku.
“Kami menangkap pelaku saat sedang menggunakan mobil curian menuju rumah saudaranya di luar Jember,” ungkap Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candraputra.
Korban pencurian, Reta, mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi ini karena sakit hati terhadap korban yang memiliki mobil.
“Saya terbangun dan melihat mobil tidak ada di lokasi. Kejadian pencuriannya sangat cepat,” tutur Reta.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas AKBP Bobby.
Polisi mengungkapkan pelaku merupakan residivis yang pernah berurusan dengan hukum untuk kasus serupa.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

