Wabup Jember Minta Pembinaan Khusus KPK
- account_circle Endang
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025

Wabup Jember Minta Pembinaan Khusus KPK (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, resmi mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi permohonan pembinaan dan pengawasan khusus terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Jember.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta bentuk mitigasi atas potensi praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa surat tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Benar, kami telah menerima surat dari Wakil Bupati Jember terkait sejumlah persoalan pemerintahan. KPK akan menindaklanjuti melalui fungsi koordinasi dan supervisi,” ujarnya.
Djoko menjelaskan, pengiriman surat ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi dengan KPK sejak Juni 2025. Ia menegaskan bahwa surat tersebut disampaikan secara kedinasan, bukan pribadi, sesuai kewenangannya sebagai Wakil Bupati.
“Kami juga mengirimkan surat resmi ke Gubernur dan Mendagri agar pengawasan bisa dilakukan lebih menyeluruh,” jelasnya.
Dalam surat itu, Djoko mengadukan berbagai persoalan pemerintahan yang dinilai rawan menimbulkan potensi korupsi, mulai dari pengelolaan anggaran, aset daerah, koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), hingga lemahnya sistem pengawasan internal.
KPK memastikan tindak lanjut atas surat tersebut akan dilakukan melalui mekanisme pembinaan dan supervisi, bukan penindakan hukum. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mencegah konflik internal di Pemkab Jember yang berpengaruh pada kualitas pelayanan publik.
- Penulis: Endang
- Editor: Bambang