UPA TIK UNEJ Gagalkan Modus Joki Ujian CBEPT via Remote Access
- account_circle Masitha
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- print Cetak

UPA TIK UNEJ Gagalkan Modus Joki Ujian CBEPT via Remote Access (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Jember berhasil mengungkap dan menggagalkan praktik perjokian ujian TOEFL CBEPT yang dilakukan melalui akses remote. Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis sore (16/10/2025) setelah sistem keamanan siber kampus mendeteksi anomali jaringan yang mencurigakan.
Kepala UPA TIK UNEJ, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, mengonfirmasi telah mengamankan empat tersangka dalam operasi tersebut.
“Dua di antaranya merupakan mahasiswa aktif, sementara dua lainnya adalah alumni. Dari hasil pengecekan sistem kami, ditemukan adanya aktivitas jaringan yang tidak wajar,” jelasnya.
Modus operandi yang terungkap adalah pelaku mengakses komputer klien ujian di Lab CBEPT secara remote menggunakan akun mahasiswa yang menggunakan jasa joki. Tim Cyber UPA TIK melakukan pelacakan menyeluruh sebelum akhirnya menangkap pelaku langsung di lokasi.
Prof. Bayu menegaskan komitmen kampus dalam menjaga integritas akademik.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai integritas akademik Universitas Jember. Kasus ini akan kami serahkan kepada Tim Etik Universitas untuk proses sanksi lebih lanjut,” tegasnya.
Ini bukan pertama kalinya UPA TIK berhasil membongkar praktik kecurangan akademik berbasis teknologi. Pada tahun 2024 lalu, tim yang sama juga berhasil mengungkap praktik serupa pada pelaksanaan Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) SNBT.
UPA TIK mengimbau seluruh sivitas akademika UNEJ untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi dan tidak tergiur tawaran penghasilan instan yang berpotensi melanggar hukum. Ke depan, UPA TIK berkomitmen memperkuat sistem keamanan siber kampus untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang


