Tim Reformasi Polri Serap Aspirasi Ormas dan LSM Isu Konflik Hingga Kekerasan
- account_circle Rahmad
- calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
- print Cetak

Tim Reformasi Polri Serap Aspirasi Ormas dan LSM Isu Konflik Hingga Kekerasan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan sesi penyampaian pendapat bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025). Pertemuan ini berlangsung di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, memaparkan hasil diskusi usai pertemuan.
Prof. Yusril menjelaskan Komite menerima delegasi berbagai ormas dan LSM. Mereka menyampaikan aspirasi, kritik, hingga masukan konstruktif terkait reformasi kepolisian.
“Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Prof. Yusril.
Kelompok pertama Komite terima adalah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Mereka menyoroti penanganan kasus konflik keagamaan. Kelompok ini juga menyoroti dugaan ketidakadilan bagi kelompok minoritas (seperti Syiah dan Ahmadiyah). Isu ini muncul terutama dalam penerapan penegakan hukum berbasis pidana di sejumlah daerah.
Komite kemudian berdialog dengan YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini menyampaikan kritik dan masukan terkait regulasi yang mengatur Polri. Isu yang mereka bawa mencakup aspek operasional, Peraturan Polri, serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.
“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Yusril.
Prof. Jimly memberikan gambaran mengenai pola kerja Komite. Ia membagi tugas menjadi tiga grup. Ia juga menyebutkan agenda pertemuan yang akan berlanjut hingga 9 Desember. Agenda ini termasuk bertemu pimpinan organisasi pers, aktivis, dan LSM bidang pertambangan/agraria.
“Setelah seluruh proses dengar pendapat selesai, kami akan mengadakan rapat internal untuk menentukan sikap dan langkah reformasi kebijakan. Jika menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya operasional, akan langsung kami rekomendasikan ke internal Polri,” tuturnya.
Audiensi ini menjadi langkah strategis Tim Percepatan Reformasi Polri dalam menghimpun pandangan dari berbagai elemen masyarakat. Komite berupaya memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


