Tindak Pidana Korupsi
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BUMD Riau Rp33 Miliar
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025
- 0Komentar
JAKARTA, jplusmedia.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau. Penyidik mengungkap praktik korupsi ini terjadi selama operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015. Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. […]

