Ratusan Honorer Demo Tuntut Status PPPK Paruh Waktu di Depan Pemkab Jember
- account_circle Bambang
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025
- visibility 17

Ratusan Honorer Demo Tuntut Status P3K Paruh Waktu di Depan Pemkab Jember (Foto: Ist)
JEMBER, jplusmedia.com – Sekitar 500 tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jember menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Senin (21/7). Massa mengendarai sepeda motor sambil menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera mengangkat mereka sebagai tenaga PPPK paruh waktu.
Para demonstran menyampaikan aspirasi mereka secara damai, menuntut kejelasan status pekerjaan yang hingga kini masih menggantung, meskipun sebagian dari mereka telah bekerja lebih dari satu dekade.
“Kami ini sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai 15 tahun. Tapi status masih honorer tanpa kepastian. Kami ingin diangkat menjadi PPPK paruh waktu, bukan tenaga kontrak yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu,” ujar Dodi Aprianto, salah satu tenaga honorer dari Dinas Perhubungan Jember.
Mereka menekankan pentingnya pengakuan resmi sebagai PPPK agar memiliki hak dan perlindungan hukum yang jelas, termasuk penghasilan sesuai regulasi dan kepemilikan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Aksi ini berlangsung tertib. Untuk menghindari potensi kericuhan, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo, menerima sejumlah perwakilan honorer di ruang mediasi Pemkab Jember.
“Kami memahami keresahan para honorer. Bupati Jember telah mengajukan surat resmi ke Kementerian terkait penggajian honorer mulai Juli 2025. Surat ini menjadi dasar agar Pemkab memiliki payung hukum untuk memperjuangkan nasib mereka,” ungkap Ratno.
Ratno menegaskan, meskipun pemerintah pusat belum merespons surat tersebut, Pemkab Jember tetap berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan hidup para pegawai honorer.
Demo ini menjadi cermin dari keresahan kolektif para honorer yang mendambakan kejelasan status serta perlindungan hak normatif sebagai bagian dari aparatur sipil negara, meskipun dalam kapasitas paruh waktu. Mereka mendesak agar perjuangan ini tidak berhenti di meja mediasi, tetapi ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah dan pusat.
- Penulis: Bambang
- Editor: Fachriansyah