Pusat Studi Anti Korupsi Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- print Cetak

Pusat Studi Anti Korupsi Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029 (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029. Dokumen strategis ini menjadi pedoman untuk memperkuat integritas penyelenggaraan negara melalui pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem, dan pemberdayaan masyarakat.
Rencana ini terbangun atas dasar berbagai regulasi, termasuk UU Pemberantasan Korupsi hingga Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK. Kerangka ini mengarahkan Polri dan pemangku kepentingan nasional bergerak lebih terstruktur dalam memberantas korupsi.
Pusat Studi Anti Korupsi menekankan empat pilar utama: masyarakat pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem dan regulasi, serta pemberdayaan publik. Program lima tahun dijalankan bertahap, mulai dari fondasi tata kelola (2025) hingga penyempurnaan sistem berkelanjutan (2029).
Target besar yang dicanangkan meliputi penurunan kasus korupsi minimal 20%, peningkatan Indeks Persepsi Korupsi hingga 10 poin, serta digitalisasi 90% layanan publik.
Guru Besar STIK–Lemdiklat Polri, Prof. Dr. Iza Fadri, yang turut menyusun kerangka ini, menegaskan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh elemen bangsa.
“Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Kita perlu membangun sistem yang mencegah peluang korupsi sejak awal, memperkuat integritas aparat, dan menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat,” ujar Prof. Iza.
Beliau juga menambahkan pendekatan komprehensif dan terintegrasi adalah kunci keberhasilan.
“Jika kita ingin Indonesia maju, maka tata kelola pemerintahan harus bersih. Rencana kerja lima tahun ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen nyata untuk menghadirkan negara yang transparan, akuntabel, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

