PTPN I Regional 5 Gandeng KLH dan Kejati Perkuat Tata Lingkungan
- account_circle Endang
- calendar_month 7 jam yang lalu

PTPN I Regional 5 Gandeng KLHK dan Kejati Perkuat Tata Lingkungan (Foto: Ist)
SURABAYA, jplusmedia.com – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui sinergi lintas institusi. Oleh karena itu, perusahaan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan DLH Jatim dalam diskusi penguatan tata kelola lahan di Surabaya, Rabu (11/2/2026).
Langkah strategis ini menyasar pengamanan ekologis pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas ±100 ribu hektare. Selain itu, PTPN I Regional 5 memberikan perhatian khusus pada perkebunan kopi arabika di kawasan Ijen yang memiliki sensitivitas lingkungan tinggi.
Region Head PTPN I Regional 5, Subagiyo, menegaskan bahwa perusahaan memegang tanggung jawab besar dalam menjaga alam. Oleh sebab itu, keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian menjadi prioritas utama bagi manajemen.
“Kami bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan produktivitas perkebunan tetap berjalan. Sinergi dengan regulator dan penegak hukum sangat penting agar pengelolaan lahan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Subagiyo.
Namun demikian, Subagiyo juga mengingatkan risiko degradasi akibat alih fungsi lahan oleh masyarakat menjadi tanaman semusim. Pasalnya, perubahan pola tanam tanpa kaidah konservasi berpotensi memicu bencana banjir serta longsor di dataran tinggi.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengawasan DLH Jatim, Ainul Huri, menekankan bahwa pemegang izin usaha wajib mematuhi dokumen lingkungan secara konsisten. Maka dari itu, pengawasan berkala terus dilakukan di seluruh wilayah kerja.
“Tanggung jawab pengelolaan lingkungan pada prinsipnya melekat pada pemegang izin usaha. Kami terus mengawasi agar setiap aktivitas di wilayah usaha tidak menimbulkan dampak negatif bagi alam,” tegas Ainul Huri.
- Penulis: Endang
- Editor: Bambang

