Polri Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital dan Transparansi Aset Judi Online
- account_circle Rahmad
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Polri Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital dan Transparansi Aset Judi Online (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, Polri telah menyita 142 miliar rupiah melalui mekanisme Perma Nomor 1 Tahun 2013. Kemudian, Bareskrim menyerahkan uang eksekusi aset senilai 58 miliar rupiah kepada Kejaksaan. Langkah ini merupakan bentuk rampasan nyata untuk kas negara.
Eksekusi aset tersebut bertujuan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Namun, pengamat ekonomi Nailul Huda mengingatkan besarnya kerugian negara akibat judi online. Oleh sebab itu, penanganan harus memastikan seluruh rantai aliran dana terputus total.
Polri berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan aset sitaan hingga tahapan eksekusi. Dengan demikian, sinergi antarlembaga menjadi kunci menjaga integritas sistem keuangan nasional.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


