Polri Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital dan Transparansi Aset Judi Online
- account_circle Rahmad
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Polri Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital dan Transparansi Aset Judi Online (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Bareskrim Polri memperkuat penanganan judi daring dengan menyasar jaringan pembayaran digital. Selain itu, patroli siber berhasil mengidentifikasi 21 situs dalam satu jaringan terorganisir. Mereka mengelola aliran dana melalui berbagai perusahaan dan dompet digital.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan pentingnya pendekatan follow the money. Oleh karena itu, ia mendesak penguatan prinsip know your customer pada instrumen pembayaran. Langkah ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
“Penelusuran aliran dana menjadi kunci utama mengungkap kejahatan keuangan,” ujar Ivan.
Selanjutnya, ahli TPPU Yenti Garnasih meminta aparat memutus aliran dana secara menyeluruh. Hal ini penting agar pelaku tidak dapat menikmati hasil kejahatan. Bahkan, penggunaan rekening pinjam nama harus menjadi perhatian utama petugas.
Dalam kurun waktu 2021 hingga 2026, Polri telah mengungkap lebih dari 30 kasus. Hasilnya, petugas mengamankan 171 tersangka dan menyita uang sebesar 241 miliar rupiah. Angka ini termasuk hasil pengungkapan terbaru oleh Polda Sumut.
“Kami menggunakan mekanisme laporan PPATK untuk merampas aset tersembunyi,” jelas pihak Bareskrim.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


