Polri Pantau Posisi Riza Chalid Usai Red Notice Interpol Terbit
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sel, 3 Feb 2026

Polri Pantau Posisi Riza Chalid Usai Red Notice Interpol Terbit (Foto: Ist)
“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.
Akhirnya, Polri kini fokus pada prosedur pemulangan subjek dengan tetap menghormati kedaulatan hukum negara setempat. Walaupun proses ekstradisi membutuhkan waktu panjang, koordinasi diplomatik terus berjalan maksimal guna memastikan penegakan hukum terhadap MRC segera tuntas.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

