Polri Pantau Posisi Riza Chalid Usai Red Notice Interpol Terbit
- account_circle Rahmad
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- print Cetak

Polri Pantau Posisi Riza Chalid Usai Red Notice Interpol Terbit (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.
Akhirnya, Polri kini fokus pada prosedur pemulangan subjek dengan tetap menghormati kedaulatan hukum negara setempat. Walaupun proses ekstradisi membutuhkan waktu panjang, koordinasi diplomatik terus berjalan maksimal guna memastikan penegakan hukum terhadap MRC segera tuntas.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


