Polri Limpahkan Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual ke Kejaksaan
- account_circle Rahmad
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak

Polri Limpahkan Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual ke Kejaksaan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Divisi Humas Polri memastikan proses hukum terhadap oknum polisi berinisial MS yang terlibat kasus kekerasan anak di Tual, Maluku, berjalan transparan. Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengonfirmasi bahwa penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Tual, Selasa (24/2).
Polri berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara cepat, profesional, dan akuntabel baik secara kode etik maupun pidana. Irjen Johnny menegaskan bahwa transparansi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat dan keluarga korban.
“Kami menyampaikan perkembangan terbaru proses penyidikan kasus kekerasan anak di Tual. Ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik,” ujar Irjen Johnny di Mabes Polri, Rabu (25/2).
Polda Maluku melalui Polres Tual dan Satbrimob juga melakukan langkah humanis dengan memberikan pendampingan medis serta psikologis bagi keluarga korban. Irjen Johnny menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa ananda A.T. serta empati bagi kakak korban, ananda N.K.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
