Polri Gelar FGD Sinergi Lindungi Hak Anak Hukum
- account_circle Rahmad
- calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
- print Cetak

Polri Gelar FGD Sinergi Lindungi Hak Anak Hukum (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., sebagai narasumber utama.
FGD ini merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi Polri untuk mencari solusi terbaik dalam perlindungan hak anak, khususnya bagi anak-anak yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi. Menteri PPPA menekankan pentingnya pendekatan berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum.
Ia mencontohkan kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana sejumlah anak ikut demonstrasi tanpa memahami risiko. Beberapa anak bahkan diajak dengan dalih kegiatan lain, namun diturunkan di lokasi aksi.
“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi di media sosial,” ujar Arifatul Choiri.
Meskipun demikian, Arifatul menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak sesuai arahan Presiden.
“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegas Arifatul Choiri.
FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi dalam mencegah keterlibatan anak dalam pelanggaran hukum serta memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap terlindungi.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

