Polrestabes Surabaya Tegaskan Polri Dukung Penuh Hak Pekerja Buruh
- account_circle Rahmad
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025

Polrestabes Surabaya Tegaskan Polri Dukung Penuh Hak Pekerja Buruh (Foto: Ist)
SURABAYA, jplusmedia.com – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan memimpin Apel Kebangsaan bersama perwakilan serikat pekerja di lapangan A Mapolrestabes Surabaya. Kombes Luthfi menegaskan komitmen Polri menjalankan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendampingi pekerja/buruh dalam memperoleh hak-hak mereka secara adil.
“Pada prinsipnya, Polri hadir untuk mendampingi dan memastikan rekan-rekan buruh memperoleh haknya sesuai ketentuan hukum. Kami menjalankan arahan langsung dari Kapolri agar Polri turut aktif dalam urusan ketenagakerjaan,” tutur Kombes Luthfi dengan tegas pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Kapolrestabes menjelaskan, sejak 20 Januari 2025, Kapolri telah meluncurkan Des Ketenagakerjaan. Lembaga ini berfungsi memfasilitasi pekerja memperoleh haknya dan menjadi jembatan komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan aparat hukum demi penyelesaian sengketa yang cepat, tepat, dan manusiawi.
“Melalui Des Ketenagakerjaan, kami berharap semua permasalahan buruh dapat ditangani dengan bijak dan profesional. Polri berperan aktif dalam memastikan keadilan bagi semua pihak,” jelas Kombes Luthfi.
Sebagai contoh nyata, Kombes Pol Luthfi menyebut penyelesaian kasus buruh dengan pihak manajemen di PT Pakrin Surabaya. Polrestabes Surabaya Polda Jatim segera mengambil langkah hukum agar hak buruh segera terpenuhi.
“Dalam kasus PT Pakrin, kami ambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar hak buruh segera terpenuhi. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh pihak manapun, termasuk pengusaha,” tegasnya.
Upaya ini membuahkan hasil positif melalui proses hukum transparan dan dialog konstruktif, sehingga tercapai kesepakatan damai.
Kombes Luthfi juga mengajak seluruh buruh terus menjaga kondusivitas dan suasana kerja harmonis, khususnya menjelang agenda nasional pada akhir Desember.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

