Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba, Selamatkan 4.000 Jiwa
- account_circle Rahmad
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba, Selamatkan 4.000 Jiwa (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kapolresta Sidoarjo.
Kemudian, polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman mati. Selain itu, Kapolresta mengajak masyarakat untuk selalu aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba.
Kini, Polresta Sidoarjo terus memperketat pengawasan di wilayah-wilayah rawan seperti Tulangan, Tarik, hingga Sarirogo. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Timur.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

