Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba, Selamatkan 4.000 Jiwa
- account_circle Rahmad
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba, Selamatkan 4.000 Jiwa (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDOARJO, jplusmedia.com – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sukses mengungkap 19 kasus narkoba selama Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 25 tersangka laki-laki yang mayoritas berperan sebagai kurir serta pengedar sabu, ekstasi, dan ganja.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan narkotika. Polisi menyita barang bukti berupa 235,79 gram sabu, 52 butir ekstasi, serta 408,66 gram ganja kering.
“Kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka selama Maret 2026,” ujar Kombes Christian, Kamis (9/4/2026).
Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya narkotika. Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut mencapai Rp387 juta. Oleh sebab itu, tindakan tegas kepolisian sangat berdampak bagi keselamatan warga Sidoarjo.
Para tersangka menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung (COD). Mereka umumnya mendapatkan pasokan barang haram dari jaringan luar daerah yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

