Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Arak dari Bali
- account_circle Rahmad
- calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
- print Cetak

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Arak dari Bali (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANYUWANGI, jplusmedia.com – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol arak dari Bali melalui Jalan Raya Banyuwangi-Jember. Petugas mengamankan satu unit truk Colt Diesel bermuatan 36 karton arak ilegal dalam operasi patroli di Kecamatan Kabat, Rabu (8/10/2025).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan kronologi penangkapan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung kami amankan,” ujar Kombes Rama.
Petugas sebelumnya mencurigai truk bernopol N-8653-UG yang melintas di jam rawan.
Pengemudi truk berinisial TAS (26) asal Malang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuwangi. Polisi menyita total 1.800 botol minuman keras jenis arak yang rencananya akan didistribusikan ke luar kota.
“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” tegas Kombes Rama.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas melalui patroli presisi.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

