Polres Trenggalek Tangkap Dua Penipu Modus Modal Usaha Fiktif
- account_circle Rahmad
- calendar_month 15 jam yang lalu

Polres Trenggalek Tangkap Dua Penipu Modus Modal Usaha Fiktif (Foto: Ist)
TRENGGALEK, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Trenggalek menangkap dua tersangka penipuan bermodus pencairan dana modal usaha fiktif. Pelaku berinisial MR (43) asal Wonosobo dan AK (51) asal Pasuruan sukses mengelabui warga Desa Krandegan hingga merugi Rp150 juta.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Januari 2026. Tersangka MR meyakinkan korban bahwa ia mampu mengurus pencairan modal bank hingga miliaran rupiah.
“Tersangka MR mengaku bisa mengurus pencairan modal dari Bank BCA untuk usaha korban,” ujar Kompol Herlinarto, Kamis (12/02).
Selanjutnya, tersangka meminta uang administrasi sebesar Rp100 juta kepada korban untuk pencairan dana awal. Korban pun mentransfer uang tersebut melalui layanan BRILink pada pertengahan Januari lalu.
Tersangka kemudian meminta tambahan biaya Rp50 juta dengan janji pencairan dana yang lebih besar. Guna meyakinkan korban, mereka memasang aplikasi perbankan palsu pada ponsel korban yang memunculkan saldo fiktif senilai Rp5 miliar.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

