Polres Tanjungperak Tangkap Penjual Motor Begal Gangster di Surabaya
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
- print Cetak

Polres Tanjungperak Tangkap Penjual Motor Begal Gangster di Surabaya (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap tersangka FFM alias AD (20) di Surabaya. Pemuda ini berperan menjual sepeda motor hasil begal kelompok gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru.
Unit Jatanras dan Polsek Kenjeran menangkap AD di kediamannya. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menyebut AD juga menyimpan senjata tajam milik kelompoknya. Polisi masih menyelidiki identitas penadah motor curian tersebut.
“Tersangka AD menjual sepeda motor curian milik korban. Ia juga menyimpan senjata tajam milik kelompok gangsternya,” kata Iptu Suroto pada Sabtu (20/12/2025).
Tersangka AD mengakui ikut menyerang kelompok pemuda saat kejadian berlangsung. Ia membawa lari motor korban lalu menjualnya kepada seseorang. Hasil penjualan motor rampasan tersebut dibagi rata kepada anggota kelompoknya.
Polisi menggeledah basecamp kelompok gangster ini di wilayah Sidotopo. Petugas menyita sembilan celurit dan dua busur panah sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti tersebut kini tersimpan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


