Polres Sumenep Amankan 42 Motor Balap Liar Knalpot Bising
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025

Polres Sumenep Amankan 42 Motor Balap Liar Knalpot Bising (Foto: Ist)
SUMENEP, jplusmedia.com — Polres Sumenep Polda Jatim kembali menggelar patroli gabungan skala besar yang bertujuan mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, sepanjang Sabtu hingga Minggu (1–2 November 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Sumenep.
Patroli berlangsung mulai pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB, menyasar sejumlah titik rawan balap liar, termasuk Jalan DR. Cipto, Lingkar Timur, Jalan Raung, area Bandar Udara Trunojoyo, hingga Jalan Raya Sumenep–Pamekasan. Petugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 42 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat dan tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) dengan menggunakan knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E yang memimpin operasi mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini juga untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar,” kata AKP Ninit.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan publik.
“Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa pengguna jalan, termasuk pelaku balap liar itu sendiri,” ujar AKBP Rivanda.
Ia juga menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala. Kapolres mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kendaraan yang diamankan saat ini berada di Satlantas Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

