Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ Pasung untuk Rehabilitasi ke RSJ
- account_circle Rahmad
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- print Cetak

Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ Pasung untuk Rehabilitasi ke RSJ (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONOROGO, jplusmedia.com — Polres Ponorogo mengambil langkah tegas dan humanis untuk menghapus praktik pasung di wilayah Kota Reog. Petugas bergerak cepat mengevakuasi serta mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih hidup dalam kekangan fisik pada Senin (2/2).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari evakuasi Kirno (59) di Desa Temon beberapa waktu lalu. Kini, Polres Ponorogo bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melakukan asesmen serta edukasi pelepasan pasung di Kecamatan Jambon.
Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan dua kasus pasung di wilayah tersebut. Salah satu warga telah menjalani masa pasung sejak 2015, sementara satu warga lainnya terpasung sejak 2017.
“Keluarga menyatakan bersedia membawa penderita untuk rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya. Tim Dinsos Provinsi Jawa Timur segera melakukan penjemputan sesuai jadwal,” jelas Kompol Edi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata keberadaan ODGJ. Ia ingin memastikan setiap warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang layak dan manusiawi.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


