Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Gangster Remaja Pembegal Motor di Bulak
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- print Cetak

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Gangster Remaja Pembegal Motor di Bulak (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com — Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus enam remaja anggota gangster berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17).
Kelompok ‘Gaman Mbois Surabayans’ ini terbukti menyerang warga dan membegal sepeda motor di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, Sabtu (13/12/2025) malam.
Selanjutnya, aksi brutal remaja bersenjata tajam ini viral di media sosial setelah terekam mengejar sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Korban yang merasa terancam terpaksa meninggalkan sepeda motornya di lokasi, sehingga para pelaku mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
Oleh sebab itu, polisi segera bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap keenam tersangka.
“Motor korban sudah dijual. Ia mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para remaja ini mengaku nekat beraksi demi konten media sosial dan sengaja berkeliling mencari musuh. Saat melintas di kawasan Bulak, mereka mengira kelompok korban adalah lawan tawuran, sehingga mereka memutuskan putar balik untuk menyerang. Kemudian, tersangka membagi uang hasil penjualan motor, sementara polisi menetapkan pembelinya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka awalnya berkeliling untuk membuat konten dan mencari musuh,” jelas AKBP Wahyu mengenai motif para tersangka.
Saat ini, keenam remaja tersebut menghuni sel Mapolres Pelabuhan Tanjungperak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus untuk menangkap penadah motor hasil begal tersebut.
“Pengakuannya sepeda motor dijual ke temannya AD yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” tegas AKBP Wahyu.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


