Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Surabaya
- account_circle Rahmad
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Surabaya (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim sukses membongkar jaringan peredaran sabu di Jalan Wonosari, Surabaya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka pengedar berinisial AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31).
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 31 poket sabu dengan berat kotor total 15,80 gram. Oleh karena itu, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Surabaya.
“Kami mengamankan sabu tersebut dalam kemasan yang sudah siap edar,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (7/4).
Selanjutnya, hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial MM yang kini berstatus DPO. Tersangka AM mengaku membeli 10 gram sabu seharga Rp6,5 juta langsung di wilayah Bangkalan, Madura.
“Tersangka bertemu langsung dengan MM di pinggir jalan untuk transaksi barang tersebut,” jelas AKP Agus Putrawan.
Setelah mendapatkan sabu, AM bersama N dan ADF membagi barang tersebut menjadi paket-paket kecil. Kemudian, tersangka ADF dan M bertugas mengedarkan poket sabu tersebut kepada para pelanggan mereka.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

