Polres Pasuruan Kota Tangkap Pria Asal Gresik Pembawa Uang Palsu di Cafe
- account_circle Rahmad
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Pasuruan Kota Tangkap Pria Asal Gresik Pembawa Uang Palsu di Cafe (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PASURUAN, jplusmedia.com – Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu di Desa Kawisrejo, Minggu (28/2). Polisi mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial AF (40) asal Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, dalam operasi tersebut.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetyo menjelaskan bahwa petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Polisi mendatangi Cafe Paragus di Dusun Gapuk setelah mencium rencana transaksi uang palsu di lokasi tersebut.
Petugas menemukan dua orang mencurigakan saat tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Satu pelaku berhasil melarikan diri, namun polisi sigap menangkap tersangka AF sebelum sempat kabur dari tempat kejadian.
“Petugas menemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan dua lembar pecahan Rp50.000 dari tersangka,” ujar AKP Agung Prasetyo.
Tersangka AF mengaku bahwa uang palsu tersebut merupakan sampel untuk menarik calon pembeli. Ia menjalankan aksinya bersama rekannya yang kini berstatus buron dan sedang dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
