Polres Pasuruan Kota Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas Perjudian
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- print Cetak

Polres Pasuruan Kota Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas Perjudian (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PASURUAN, jplusmedia.com – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memperkuat komitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Langkah ini melibatkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat guna menjaga ketertiban umum.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uli, menegaskan bahwa judi merusak tatanan sosial serta ekonomi keluarga. Polisi terus melakukan patroli rutin, edukasi, hingga tindakan tegas terhadap praktik judi konvensional maupun online.
“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun online,” tegas AKBP Titus Yudho Uli.
Polisi membuktikan komitmen tersebut dengan memusnahkan arena judi capjiky di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok. Selain itu, Polsek Grati juga menggerebek praktik perjudian pada akhir Januari 2026. Polsek jajaran aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan lingkungan warga bersih dari aktivitas ilegal.
“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan,” ujar tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi.
Misnadi mengajak warga aktif memberikan informasi jika melihat indikasi perjudian di sekitar mereka. Komunikasi yang baik antara warga dan polisi menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyakit masyarakat ini.
“Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” tambahnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


