Polres Ngawi Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemilik Secara Gratis
- account_circle Rahmad
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Polres Ngawi Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemilik Secara Gratis (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NGAWI, jplusmedia.com — Polres Ngawi sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu singkat. Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor kepada pemilik sahnya pada Kamis (5/2).
Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung secara cuma-cuma tanpa pungutan biaya apa pun. Langkah cepat ini menuai apresiasi luas dari para korban pencurian di wilayah hukum Ngawi.
“Barang bukti hasil ungkap curanmor sudah kami serahkan ke masing-masing pemiliknya. Penyerahan ini telah kami lakukan sejak empat hari lalu,” ujar Kompol Rizki Santoso.
Wakapolres Ngawi berpesan agar masyarakat tetap waspada dalam menjaga kendaraan masing-masing. Ia mengajak warga untuk saling bekerja sama guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Kepolisian berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan represif demi memberantas tindak pidana curanmor. Polres Ngawi juga menjamin perlindungan maksimal serta rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu korban, Ilham Riyo Saputro, mengaku sangat bersyukur atas kembalinya motor miliknya. Warga Kelurahan Ketanggi ini memuji transparansi kepolisian karena tidak meminta biaya sedikit pun.
“Motor saya kembali dan sudah petugas serahkan secara gratis. Semoga Polri semakin jaya dan masyarakat cintai,” ungkap Ilham penuh syukur.
Senada dengan Ilham, Bayu Ardyansyah dari Desa Walikukun turut mengagumi profesionalisme petugas. Polisi berhasil menemukan motornya hanya dalam waktu 12 jam setelah laporan masuk.
Apresiasi juga datang dari Slamet, warga Desa Ngale, yang sangat membutuhkan motor tersebut untuk bekerja. Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan respons cepat Polres Ngawi dalam melayani setiap pengaduan masyarakat.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


