Polres Ngawi Sita 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar dari Truk Misterius
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- print Cetak

Polres Ngawi Sita 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar dari Truk Misterius (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NGAWI, jplusmedia.com – Polres Ngawi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 29,98 kilogram senilai Rp30 miliar. Polisi menemukan barang terlarang asal Cina tersebut di dalam sebuah truk yang terparkir di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi.
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, memimpin langsung penggeledahan di lokasi kejadian. Petugas menemukan tiga karung berisi paket sabu dalam jumlah besar pada Jumat (02/01/2026).
“Kami mendapat laporan warga tentang truk mencurigakan. Petugas segera bergerak cepat dan melakukan penggeledahan di lokasi,” jelas AKP Marji Wibowo.
Polisi menemukan dua karung sabu di dalam bak truk, sementara satu karung lainnya tergeletak di samping kendaraan. Petugas menduga satu karung tersebut jatuh saat bongkar muat hingga membuat sopir panik. Sopir truk langsung melarikan diri dari lokasi sebelum petugas tiba.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang


