Polres Mojokerto Tangkap Tiga Matel Perampas Mobil Pajero di Sooko
- account_circle Rahmad
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Mojokerto Tangkap Tiga Matel Perampas Mobil Pajero di Sooko (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOJOKERTO, jplusmedia.com – Polres Mojokerto berhasil menangkap tiga penagih utang atau mata elang (matel) perampas mobil Mitsubishi Pajero Sport di Sooko. Para pelaku berinisial JA (32), RW (51), dan MM (43) tertangkap di lokasi berbeda di Sidoarjo serta Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan bahwa pihaknya segera menyelidiki laporan aksi perampasan tersebut. Selain itu, polisi mengidentifikasi empat pelaku melalui rekaman CCTV, namun satu orang masih berstatus buron.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka,” ujar AKP Aldhino, Senin (2/3).
Sementara itu, para pelaku beraksi dengan cara mencegat korban dan mengaku sebagai petugas pembiayaan. Mereka memaksa korban keluar, memberikan ancaman, lalu menjual kendaraan tersebut seharga Rp80 juta.
Selanjutnya, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 482 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023. Oleh karena itu, AKP Aldhino mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada penagih utang tanpa surat tugas resmi.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
