Polres Malang Ringkus Pengedar Sabu di Lawang Berikut Puluhan Paket Siap Edar
- account_circle Rahmad
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Malang Ringkus Pengedar Sabu di Lawang Berikut Puluhan Paket Siap Edar (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menjual setiap paket sabu dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu. Dari aktivitas ilegal tersebut, pelaku memperoleh keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk setiap paketnya.
“Tersangka mengaku menjual sabu dengan sistem paket kecil guna memudahkan peredaran di lingkungan sekitarnya,” imbuh AKP Bambang.
Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk melacak asal-usul barang haram tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” tegas AKP Bambang.
Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian memastikan pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

